Cek dulu SKB CPNS 2024: Jadwal, Materi, dan Bobot Nilai Kelulusan

Cek dulu  SKB CPNS 2024: Jadwal, Materi, dan Bobot Nilai Kelulusan 



Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan salah satu dari tiga tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. SKB CPNS 2024 menjadi rangkaian terakhir dalam tahap seleksi.

SKB CPNS 2024 bertujuan untuk menilai kesesuaian kemampuan pelamar dalam kompetensi bidang yang dibutuhkan sesuai jabatan. Tes SKB hanya dapat diikuti oleh pelamar yang lolos tes SKD.

Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai SKB CPNS 2024, yuk simak informasinya mengenai jadwal, materi, dan bobot nilai kelulusan 

Dikutip dari Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang seleksi CPNS BKN 2024, pelamar yang mengikuti SKB apabila lulus SKD dengan jumlah 3 kali jumlah kebutuhan jabatan setelah memenuhi nilai ambang batas. Misalnya, apabila jabatan yang dilamar membutuhkan 3 orang, maka yang berhak mengikuti tes SKB adalah yang nilainya termasuk dalam 9 besar.

Segala hal tentang SKB CPNS telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 6 Tahun 2024.

Jadwal SKB CPNS 2024 ada dibawah ini ya temen-temen

Dikutip dari Pengumuman Badan Kepegawaian Negara Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, berikut jadwal SKB CPNS 2024:

· Pengumuman hasill SKD CPNS: 17-19 November 2024

· Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 20 Desember 2024

· Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024

· Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024

· Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024

· Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024

· Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024

· Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024

· Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025

· Pengumuman hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025

· Masa sanggah: 13-15 Januari 2025

· Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025

· Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025

· Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025

Materi SKB CPNS 2024

Dikutip dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 6 Tahun 2024, materi pokok SKB terdiri dari:

1. Psikotes

2. Tes potensi akademik

3. Tes kemampuan bahasa asing

4. Tes kesehatan jiwa

5. Tes kebugaran jasmani atau tes kesamaptaan

6. Tes praktik kerja

7. Uji penambahan nilai dari sertifikasi kompetensi

8. Wawancara

9. Tes lain sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.

Tes dalam bentuk lain ini, menyesuaikan tiap jabatan dari instansi. Namun, dalam pasal 35 ayat 2 aturan KemenPAN-RB dijelaskan bahwa paling akan ada tambahan paling banyak 3 bentuk tes lain.

Bobot Nilai Kelulusan SKB CPNS 2024

Dikutip dari peraturan yang sama, berikut ketentuan bobot nilai SKB CPNS 2024:

1. Instansi Pusat

· Pelaksanaan menggunakan CAT BKN.

· SKB tambahan paling banyak 3 jenis tes lain.

· SKB tambahan memiliki bobot kumulatif paling tinggi 50% dari nilai SKB secara keseluruhan.

· Apabila terdapat bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan CAT BKN, bobot paling tinggi yang diberikan adalah 10% dari nilai SKB secara keseluruhan.

2. Instansi Daerah

· Pelaksanaan SKB menggunakan CAS BKN.

· SKB tambahan paling banyak 1 jenis tes lain dan bukan bentuk tes wawancara.

· SKB dengan CAT BKN memiliki nilai utama dengan bobot paling rendah 60% dari nilai SKB secara keseluruhan.

· SKB tambahan sesuai dengan jabatan memiliki bobot paling tinggi 40% dari nilai SKB secara keseluruhan.

Nah, itulah penjelasan tentang SKB CPNS 2024. Pastikan detikers untuk mempersiapkan diri ya! Semoga lulus ya.

Postingan terkait: