Menkumham Dukung Revisi UU ASN

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan banyak pegawai honorer yang tidak bisa diberi jalur khusus dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dikarenakan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang masih belum terselesaikan. Untuk itu, Yasonna mendesak DPR agar mempercepat Revisi UU ASN. 


Menurut Yasonna, aturan penerimaan CPNS sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014. Namun, dalam UU tersebut, hak pegawai kontrak atau honorer belum dijelaskan dengan matang, salah satunya mereka tidak bisa mendaftar CPNS melewati jalur khusus. Ia mengatakan .... Baca Selengkapnya>>>



Info Terkait:




Postingan terkait: