Deputi Sumber Daya Manusia SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menuturkan rancangan atau draft PP tentang PPPK itu sudah masuk Setneg. Namun "Menetapkan bidang pekerjaan apa saja yang bisa diisi oleh PPPK itu butuh kajian,’’ tuturnya.Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan menjelaskan mereka sangat cocok dengan skema PPPK itu. Sehingga pemenuhan kebutuhan pegawai tidak melulu diisi oleh PNS baru. ’’Mekanisme pengisian pegawai dengan sistem PPPK selama ini di-endorse (didukung, red) oleh BKN,’’ tuturnya.
Dalam beberapa kesempatan BKN menyampaikan salah satu bidang pekerjaan yang bisa diisi oleh PPPK adalah... Baca Selengkapnya>>>