Layak Di Angkat CPNS Karena Guru Honorer K2 Sudah Teruji, Seharusnya..

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan honorer K2 agar bisa diangkat menjadi CPNS.Wakil Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Hj. Merliani, M.Pd mengatakan, pihaknya berharap honorer K2 itu tidak berhenti mengabdi.


Sebab dipastikan akan mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Paslanya, selama ini mereka banyak membantu berjalannya belajar mengajar di sekolah. Baik itu di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat. Sehingga jika mereka berhenti, maka dipastikan sekolah akan vakum. Mengingat mereka mengabdi mayoritas di daerah tertinggal dengan jumlah guru PNS yang masih minim. Diakui Merliani, Pemprov memang tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat. Akan tetapi Pemprov melalui Plt Gubernur tentu dapat .... Baca Selanjutnya>>>


SumberJpnn


Postingan terkait: